Minggu, 25 November 2012

jika zina suka sama suka (media islam net)


Kalau zina itu hram tpi kalau sama-sama suka gimana?
JAWAB:
Zina memang dilakukan oleh seorang pria dan seorang wanita yang bukan suami istri dalam keadaan suka sama suka, atau satunya suka sementara lawan mainnya diam saja (tidak menolak). Jika satu suka, sementara yang lainnya melawan itu namanya perkosaan. Zina, baik suka sama suka ataupun satunya suka sementara lawan mainnya tidak menolak, hukumnya tetap haram. (UMAR ABDULLAH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar